
Pada tanggal 25 April 2025, Pemerintah Desa Tawangrejo bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar rapat pra Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka persiapan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Rapat ini membahas aspek kelembagaan, modal, keanggotaan, struktur organisasi, serta kegiatan utama koperasi yang akan menjadi bagian dari upaya percepatan pembangunan ekonomi desa sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional yang mendorong pembentukan 80.000 koperasi desa untuk memperkuat kemandirian dan pemerataan ekonomi di tingkat desa, serta memperkuat sinergi antara koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Musyawarah ini turut melibatkan perangkat desa, BPD, kelompok masyarakat, dan pendamping profesional guna memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam pendirian koperasi desa yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi perekonomian lokal.

