Pada hari Kamis, 30 Oktober 2025, Desa Tawangrejo melaksanakan kegiatan verifikasi dan deklarasi 5 Pilar STBM. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa desa telah lulus dengan pencapaian sebagai berikut: Pilar 1 Stop Buang Air Besar Sembarangan mencapai 100%, Pilar 2 Cuci Tangan Pakai Sabun sebesar 98,6%, Pilar 3 Pengamanan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga 100%, Pilar 4 Pengelolaan Sampah Rumah Tangga 89,9%, dan Pilar 5 Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga 97,5%.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh penting, antara lain Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri, Ibu dr. Satyawati Prawiroharjo; Kepala Seksi Pengendalian Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup, Bapak Yunus Ambar Nurwanta, S.T., M.M.; Sekretaris Kecamatan Jatipurno, Ibu Dwi Susilowati, S.H., M.Hum.; perwakilan Danramil dan Kapolsek Jatipurno; Pendamping Desa Jatipurno; Kepala UPTD Puskesmas Jatipurno; tim verifikator 5 Pilar STBM Desa Tawangrejo; Kepala Desa/Lurah se-Kecamatan Jatipurno; Ketua TP PKK se-Kecamatan Jatipurno; unsur lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, karang taruna, kader kesehatan Desa Tawangrejo, serta Sanggar Seni Kidung Pari yang turut berpartisipasi dengan persembahan tari untuk para tamu undangan.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri menegaskan bahwa deklarasi 5 Pilar STBM bukanlah suatu akhir, melainkan awal keberlanjutan program. Permasalahan sampah masih menjadi isu strategis yang perlu diperhatikan, terutama dari lingkup terkecil terkait pengelolaan sampah. Ia mengusulkan kolaborasi dengan KDMP agar sampah dapat memiliki nilai ekonomi. Desa-desa yang belum mendeklarasikan 5 Pilar STBM diharapkan segera melaksanakan program ini.

Salah satu fungsi dan manfaat utama 5 Pilar STBM adalah mengurangi penularan penyakit menular, termasuk penyakit tuberkulosis (TBC). Indikator keberhasilan program ini adalah menurunnya tingkat penyebaran penyakit menular.

Kepala Seksi Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wonogiri menyampaikan bahwa persentase pengelolaan sampah dengan baik di Kabupaten Wonogiri masih rendah. Permasalahan utama adalah minimnya sarana dan prasarana. Masih banyak digunakan sistem kumpul, angkut, dan buang yang merupakan paradigma lama. Beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) semakin berat dan diperkirakan pada akhir tahun ini sudah overload. Oleh karena itu, perlu memasuki paradigma baru yaitu pengurangan volume sampah. Kolaborasi pengelolaan sampah dengan KMP dapat menjadi wadah pemberdayaan masyarakat. Sinergi antar stakeholder sangat diperlukan untuk kelancaran pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top